Kamis, 28 Februari 2013

Pernahkah kamu merasakan,bahwa kamu mencintai seseorang meski kamu tahu ia tak sendiri lagi ?
Dan meski kamu tahu cintamu takkan berbalas,tapi kamu tetap mencintainya ?

Pernahkah kamu merasakan,bahwa kamu sanggup melakukan apa saja.
Demi seseorang yang kamu cintai meski kamu tahu,ia takkan pernah peduli ?
Ataupun ia peduli dan mengerti tapi ia tetap pergi ?

Pernahkah kamu merasakan hebatnya cinta ?
Tersenyum kala terluka,menangis kala bahagia.
Bersedih kala bersama,tertawa kala berpisah ?

Aku pernah tersenyum meski ku terluka,karena ku yakin Allah tak menjadikannya untukku ?

Dan aku pernah menangis kala bahagia,karena ku takut kebahagiaan cinta ini akan sirna begitu saja.
Aku pernah kala bersamanya,karena ku takut aku akan kehilangan dia suatu saat nanti.

Dan aku juga pernah tertawa saat berpisah dengannya.
Karena sekali lagi "Cinta Tak Harus Memiliki ".

Dan aku yakin Allah telah menyiapkan cinta yang lain untukku.
Aku tetap bisa mencintainya,meski ia tak dapat ku rengkuh dalam pelukanku,karena memang cinta ada dalam jiwa bukan dalam raga.

Apa yang dimata hamba baik belum tentu BAIK menurut-Nya,apa yang buruk menurut hamba mungkin adalah yang terbaik menurut-Nya.
Bersabarlah karena cinta akan berjalan pada jalan-Nya.
Begitulah janji Sang Kuasa,Percayalah dengan Cinta,Biarkan Ia menemukan jalannya SENDIRI.

Akuntansi Internasional



VALUTA ASING

  1. Transaksi Valuta Asing
Transaksi mata uang asing terjadi pada pasar spot, forward, atau swap. Mata uang yang dibeli atau dijual pada spot umumnya harus dikirimkan secepatnya, yaitu dalam waktu 2 hari kerja. Kurs pasar spot dipengaruhi oleh banyak faktor, termasuk perbedaan tingkat inflasi antar negara, perbedaan suku bunga nasional dan ekspektasi terhadap arah nilai tukar di masa mendatang. Kurs nilai tukar pasar spot dapat dinyatakan langsung atau tidak langsung. Apabila dinyatakan langsung, kurs nilai tukar menunjukkan jumlah unit mata uang domestik yang diperlukan untuk memperoleh satu unit mata uang asing.
Transaksi pada pasar forward adalah perjanjian untuk melakukan pertukaran suatu mata uang dengan jumlah tertentu ke dalam mata uang lain pada suatu tanggal di masa depan. Kuotasi pada pasar forward dinyatakan dengan diskonto atau premium dari kurs spot.
Kuotasi spot dan forward untuk kebanyakan mata uang utama pada setiap hari kerja dapat ditemukan pada halaman bisnis kebanyakan surat kabar utama.
Transaksi swap melibatkan pembelian spot dan penjualan forward atau penjualan spot atau pembelian forward, atas suatu mata uang yang bersamaan. Investor sering memanfaatkan transaksi swap untuk mengambil keuntungan dari tingkat suku bunga yang lebih tinggi di suatu negara asing, sembari dalam kesempatan yang sama melindungi diri terhadap pergerakan yang tidak menguntungkan dari kurs nilai tukar valuta asing.
Transaksi dalam mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam suatu mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan dalam mata uang asing. Suatu mata uang asing dapat berdenominasi dalam satu mata uang, tetapi diukur atau dicatat dalam mata uang yang lain. Mata uang fungsional dapat diartikan sebagai mata uang lingkungan ekonomi yang utama di mana perusahaan beroperasi dan menghasilkan arus kas.
Dalam FAS No. 52, pernyataan standar akuntansi untuk mata uang asing yang wajib diterapkan di AS, mengharuskan perlakuan berikut ini untuk transaksi mata uang asing :
  1. Pada tanggal suatu transaksi diakui, setiap aktiva, kewajiban, pendapatan, beban, keuntungan atau kerugian yang terjadi dari suatu transaksi harus diukur dan dicatat dalam mata uang fungsional perusahaan yang melakukan pencatatan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada tanggal tersebut.
  2. Pada setiap tanggal neraca, saldo- saldo tercatat yang berdenomasi dalam suatu mata uang selain mata uang fungsional perusahaan yang melakukan pencatatan harus disesuaikan untuk mencerminkan kurs nilai tukar terkini.






  1. Translasi Valuta Asing

  1. Alasan- alasan untuk melakukan Translasi

Transalasi merupakan proses penyajian ulang informasi keuangan dari satu  mata uang ke mata uang lainnya. Kebanyakan masalah yang berkaitan dengan translasi mata uang berasal dari fakta bahwa nilai relatif mata uang asing jarang sekali ditetapkan. Kurs nilai tukar variable, yang digabungkan dengan berbagai macam metode translasi yang dapat digunakan dan perbedaan perlakuan atas keuntungan dan kerugian translasi, membuat perbandingan hasil keuangan satu perusahaan dengan perusahaan lain, atau perbandingan hasil suatu perusahaan yang sama dari satu periode ke periode lain sulit dilakukan. Keadaan ini merupakan tantangan tersendiri bagi perusahaan multinasional untuk menyediakan pengungkapan informasi hasil operasi dan posisi keuangan. Para analisi keuangan menemukan bahwa interpretasi informasi tersebut cukup menantang dan kesulitan- kesulitan ini memengaruhi evaluasi kinerja manajemen.
Alasan tambahan untuk translasi mata uang asing adalah untuk mencatat transaksi mata uang asing, mengukur risiko suatu perusahaan terhadap pengaruh perubahan mata uang dan berkomunikasi dengan para pihak berkepentingan dari luar negeri.
Untuk keperluan akuntansi, suatu aktiva dan kewajiban mata uang asing dikatakan menghadapi resiko mata uang jika suatu perubahan kurs nilai tukar mata uang menyebabkan mata uang induk perusahaan (pelaporan) juga perubahan.

  1. Latar Belakang dan Terminologi

Transalasi tidak sama dengan konversi, yang adalah pertukaran dari satu mata uang ke mata uang lain secara fisik. Translasi hanyalah perubahan satuan unit moneter, tidak ada pertukaran fisik yang terjadi, dan tidak ada transaksi terkait yang terjadi seperti bila dilakukan konversi. Saldo- saldo dalam mata uang asing ditranslasikan menjadi nilai ekuivalen mata uang domestik berdasarkan kurs nilai tukar valuta asing yaitu harga satu unit suatu mata uang yang dinyatakan dalam mata uang lainnya.
Dalam permasalahan, jika kurs nilai tukar relative stabil, translasi mata uang tidak akan lebih sukar dari proses translasi satuan inci atau kaki menjadi nilai ekuivalennya dalam unit metrik. Namun demikian, kurs nilai tukar jarang sekali stabil. Mata uang negara- negara industri maju menemukan nilainya secara bebas dalam pasar mata uang.
Fluktuasi mata uang meningkatkan jumlah nilai tukar translasi yang dapat digunakan dalam proses translasi dan menimbulkan keuntungan dan kerugian mata uang asing.
Perusahaan yang beroperasi secara internasional menggunakan berbagai metode untuk menyatakan aktiva, kewajiban, pendapatan, dan beban yang dinyatakan dalam mata uang asing menjadi dalam mata uang domestik. Metode translasi ini dapat diklasifikasikan menjadi 2 jenis yaitu :
    1. Metode yang menggunakan kurs translasi tunggal untuk menyajikan ulang saldo dalam mata uang asing ke dalam nilai ekuivalen dalam mata uang domestik
    2. Metode yang menggunakan berbagai macam kurs.

- Metode Kurs Berganda
Metode Kurs Berganda menggabungkan kurs nilai tukar histories dan kurs nilai tukar kini dalam proses translasi.
a.  Metode Kini-Nonkini
Berdasarkan Metode Kini-Non Kini, aktiva lancar dan kewajiban lancer anak perusahaan luar negeri ditranslasikan ke dalam mata uang pelaporan induk perusahaannya berdasarkan kurs kini. Aktiva dan kewajiban tidak lancer ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi (kecuali beban depresiasi dan amortisasi) ditranslasikan berdasarkan kurs rata-rata yang berlaku dalam setiap bulan operasi atau berdasarkan rata-rata tertimbang selama keseluruhan periode pelaporan. Beban depresiasi dan amortisasi ditranslasikan berdasarkan kurs histories yang tercatat saaat aktiva tersebut diperoleh. Namun demikian, metode ini tidak mempertimbangkan unsur ekonomis. Menggunakan kurs akhir tahun untuk mentranslasikan aktiva lancer secara tidak langsung menunjukkan bahwa kas, piutang, dan persediaan dalam mata uang asing sama-sama menghadapi resiko nilai tukar.
b. Metode Moneter-Nonmoneter
Metode Moneter-Non Moneter juga menggunakan skema klasifikasi neraca unutk menentukan kurs translasi yang tepat. Aktiva dan kewajiban moneter ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos non moneter aktiva tetap, investasi jangka panjang, dan persediaan investor ditranslasikan dengan menggunakan kurs histories. Pos-pos laporan laba rugi ditranslasikan dengan menggunakan prosedur yang sama dengan yang dijelaskan untuk konsep kini-non kini
.
c. Metode Temporal
Dengan menggunakan metode temporal, tranlasi mata uang merupakan proses konversi pengukuran atau penyajian ulang nilai tertentu. Metode ini tidak mengubah atribut suatu pos yang diukur, melainkan hanya mengubah unit pengukuran. Translasi saldo-saldo dalam mata uang asing menyebabkan pengukuran ulang denominasi pos-pos tersebut tetapi bukan penilaian sesungguhnya. Berdasarkan GAAP AS, kas diukur berdasarkan jumlah yang dimiliki pada tanggal neraca. Piutang dan utang dinyatakan sebesar jumlah yang diperkirakan akan diterima atau akan dibayar pada saat jatuh temponya.
Berdasarkan metode temporal, pos-pos moneter seperti kas, piutang, dan utang ditranslasikan berdasarkan kurs kini. Pos-pos moneter ditranslasikan dengan kurs yang mempertahankan dasar pengukuran pada awalnya. Secara khusus, aktiva yang nilainya dalam laporan mata uang asing sebesar biaya histories, ditranslasikan berdasarkan kurs histories. Mengapa demikian? Hal ini dikarenakan biaya histories dalam mata uang asing yang ditranslasikan dengan kurs nilai tukar histories menghasilkan biaya histories dalam mata uang domestik.
Keempat metode yang dibahas pada satu waktu pernah digunakan di Amerika Serikat dan dapat ditemukan hingga hari ini di berbagai Negara. Secara umum, metode ini menimbulkan hasil translasi mata uang asing yang cukup berbeda. Ketiga metode yang pertama (metode kurs kini, metode kini-non-kini, dan metode moneter-non-moneter) digunakan dalam mengidentifikasikan aktiva dan kewajiban manakah yang beresiko atau dapat dilindungi dari resiko mata uang asing. Kemudian, metode translasi diterapkan secara konsisten dengan memperhatikan perbedaan tersebut.

Keuntungan dan Kerugian Translasi
Perlakuan-perlakuan akuntansi menyebabkan penyesuaian-penyesuaian intemasional ini sama beragamnya dengan prosedur-prosedur translasi yang melatarbelakanginya. Karenanya, solusi-solusi yang masuk akal atas masalah bagaimana memperlakukan “keuntungan atau kerugian” translasi ini sangat dibutuhkan.
Pendekatan-pendekatan atas akuntansi bagi penyesuaian translasi dimulai dari pendekatan deferral (penangguhan) hingga pendekatan yang tidak mengharuskan penundaan sama sekali, dengan perlakuan-perlakuan hibrida diantara keduanya.

                    1.  Penangguhan.
Memasukkan penyesuaian-penyesuaian translasi dalam laba berjalan secara umum ditentang dengan alasan bahwa penyesuaian-penyesuaian tersebut hanyalah produk dari proses penyajian ulang. Yaitu, perubahan-perubahan dalam valuta domestik ekivalen dari aktiva bersih perusahaan anak di luar negeri “belum terealisasi”, tidak memiliki efek atas arus kas valuta lokal yang ditimbulkan oleh entitas di luar negeri yang mungkin sedang melakukan investasi ulang atau membayar kembali kepada perusahaan induk. Memasukkan penyesuaian-penyesuaian semacam itu dalam laba berjalan, dengan demikian, akan menyesatkan. Dalam situasi-situasi ini, penyesuaian translasi harus diakumulasikan secara terpisah sebagai bagian dari ekuitas konsolidasi.
Meskipun begitu, pendekatan deferral, mungkin ditentang dengan alasan bahwa nilai tukar tidak kembali ke keadaan semula dengan sendirinya. Bahkan jika hal itu terjadi, penyesuaian-penyesuaiati deferral atau transaksi akan didasari pada prediksi nilai tukar, upaya yang paling susah dalam praktik. Situasi-situasi bisa timbul dimana hasil-hasil operasi mengalami salah saji hanya karena kesalahan peramalan. Bagi beberapa pihak, penundaan kerugian atau keuntungan translasi menutupi perilaku perubahan nilai tukar; yaitu, perubahan-perubahan kurs merupakan fakta historis dan pemakai-pemalcai laporan keuanganakan terlayani dengan baik jika dampak-dampak fluktuasi nilai tukar dicatat ketika dampak-dampak ini muncul. Menurut FAS No. 8(paragraf 199), “Kurs selalu berfluktuasi; akuntansi seharusnya tidak memberi kesan bahwa kurs tersebut stabil”.
     2.   Penangguhan dan Amortisasi
 Beberapa pengamat menyukai penundaan keuntungan dan kerugian translasi dan mengamortisasikan penyesuaian-penyesuaian ini selama usia item-item neraca yang bersangkutan. Apresiasi marka terhadap dolar antar tanggal konsolidasi menghasilkan kerugian translasi. Berdasarkan asumsi bahwa biaya dari aset termasuk pengorbanan yang diperlukan untuk mengurangi dan menghapus kewajiban yang terkait, kerugian translasi akan diperlakukan sebagai bagian dari biaya aset yang bersangkutan dan diamortisasikan menjadi beban selama usia produktif aset tersebut.
    1. Penangguhan Parsial
Keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian sesegera mungkin setelah terjadi, tetapi mengakui keuntungan hanya setelah direalisasikan. Penangguhan keuntungan translasi semata- mata hanya karena merupakan keuntunga, tetap mengabaikan terjadinya perubahan kurs.

4.  Tidak Ditangguhkan
 Pilihan ketiga dalam akuntansi bagi keuntungan dan kerugian translasi adalah dengan mengakui kerugian atau keuntungan tersebut dalam laporan laba-rugi secepatnya. Penundaaan macam apapun dianggap semu dan menyesatkan. Selain itu, kriteria-kriteria penundaan dianggap tidak mungkin diimplementasikan dan secara internal tidak konsisten.
Jadi, pendekatan tradisionalnya adalah mengakui kerugian dengan segera tetapi hanya mengakui keuntungan sejauh keuntungan tersebut telah terealisasi. Walaupun bersifat konservatif, penundaan keuntungan translasi semata-mata dilakukan karena keuntungan “menolak” bahwa perubahan kurs telah terjadi.
Memasukkan keuntungan dan kerugian translasi dalam laba berjalan, sayangnya, berarti melibatkan elemen random dalam laba yang bisa mengakibatkan gejolak laba yang signifikan setiap kali nilai tukar berubah. Selain itu, memasukkan keuntungan dan kerugian “di atas kertas” semacam itu ke dalam laba yang dilaporkan bisa menyesatkan pembaca laporan keuangan, karena penyesuian-penyesuaian ini tidak selalu menyediakan informasi yang cocok dengan dampak ekonomi yang diharapkan dari perubahan kurs atas arus kas perusahaan.

  1. Pengaruh Alternatif Kurs Translasi Terhadap Laporan Keuangan  

Terdapat 3 nilai tukar  yang dapat digunakan ketika melakukan translasi saldo dalam mata uang asing menjadi mata uang domestik yaitu :
  1. Kurs kini (Current), adalah kurs nilai tukar pada saat tanggal laporan keuangan.
  2. Kurs historis (Historical), adalah kurs nilai tukar pada saat suatu aktiva dalam mata uang asing pertama kali diperoleh atau ketika suatu kewajiban dalam mata uang asing pertama kali terjadi.
  3. Kurs rata- rata (Avarage), yaitu rata- rata sederhana atau tertimbang dari kurs nilai tukar kini atau kurs nilai tukar histories.

Kurs nilai tukar historis umumnya mempertahankan biaya awal ekuivalen dengan suatu pos dalam mata uang asing dalam laporan berdenominasi mata uang domestik. Penggunaan kurs nilai tukar historis melindungi laporan keuangan dari keuntungan dan kerugian translasi mata uang asing, yaitu dari kenaikan atau penurunan dalam ekuivalen dolar saldo mata uang asing yang timbul dari fluktuasi kurs translasi antar periode pelaporan. Penggunaan kurs kini menimbulkan terjadinya keuntungan dan kerugian translasi.
Keuntungan dan kerugian translasi serta keuntungan dan kerugian transaksi harus dibedakan, dimana keduanya merupakan keuntungan dan kerugian akibat nilai tukar. Transaksi mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang, dengan pembayaran yang dibuat dalam mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan mata uang asing. Translasi  diperlukan untuk mempertahankan catatan akuntansi dalam mata uang perusahaan pelapor. Terdapat 2 jenis penyesuaian transaksi yaitu :
    1. Keuntungan dan kerugian atas transaksi yang terselesaikan, timbul ketika nilai tukar yang digunakan untuk mencatat transaksi pada awalnya berbeda dengan nilai tukar yang digunakan pada saat penyelesaian.
    2. Keuntungan dan kerugian dari transaksi yang belum terselesaikan timbul ketika laporan keuangan disusun sebelum suatu transaksi diselesaikan.

Perbedaan antara keuntungan dan kerugian nilai tukar yaitu suatu transaksi yang direalisasi ( atau sudah diselesaikan ) menimbulkan keuntungan dan kerugian yang nyata. Secara umum para akuntan menyetujui bahwa keuntungan dan kerugian yang nyata. Sebaliknya, penyesuaian translasi ( termasuk keuntungan dan kerugian atas transaksi yang belum terselesaikan ) bersifat belum direalisasi atau masih di atas kerja.

DALAM SEBUAH PENANTIAN

" DALAM SEBUAH PENANTIAN "

Bismillahirrahmanirrahim....

Dalam sebuah penantian hadirnya pasangan.
Dalam sebuah harapan agar segera dipertemukan.
Dalam sebuah impian datangnya jodoh.

Ketika ada seseorang datang ingin
menyayangmu karena Allah.
Ketika ada seseorang datang ingin
memiliki hatimu karena Allah.

Bukan karena wajah semata.
Bukan karena fisik semata.
Atau karena harta belaka.

Maka sambutlah kedatangannya dengan penuh keikhlasan.
Dengan segala kekurangan yang ada pada dirinya.

Berusahalah mengikhlaskan hati untuk menjadi pasangan terbaik dalam hidupnya.Hingga sama2 menuju Surga_Nya.

Memang benar...
Mencintai dan menyayangi seseorang adalah sebuah fitrah.

Tapi ingatlah!
Cinta sebelum menikah bisa membuat sebuah
Fitrah akan menjadi sebuah Fitnah.

Dan cinta setelah menikah akan menjadikan
Fitrah menjadi sebuah Barakah.

Maka jangan biarkan keindahan cinta dan kasih sayang menjadi musnah,Hanya karena berani menghalalkan cinta yang belum waktunya.

Dan satu lagi,
Cinta hakiki akan mampu membawa kita semakin dekat dengan_Nya.
Bukan sebaliknya yang justru akan membuat kita
semakin jauh dari_Nya.

Akuntansi Syari'ah



AKUNTANSI SYARI’AH

PENGERTIAN AKUNTANSI SYARIAH
Akuntansi Syariah:
Adalah suatu kegiatan identifikasi, klasifikasi, dan pelaporan dalam rangka pengambilan keputusan ekonomi berdasarkan prinsip akad-akad syariah yaitu:
1.         Tidak mengandung Zhulum (kezaliman)
2.         Tidak terdapat Riba    
3.         Tidak mengandung unsur Maysir (judi)
4.         Tidak ada Gharar (penipuan)
5.         Tidak Mengandung barang yang haram dan membahayakan

Dasar Hukum Akuntansi Syari’ah
Dasar hukum dalam Akuntansi Syariah bersumber dari Al Quran, Sunah Nabawiyyah, Ijma (kesepakatan para ulama), Qiyas (persamaan suatu peristiwa tertentu), dan ‘Uruf (adat kebiasaan) yang tidak bertentangan dengan Syariah Islam. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah, memiliki karakteristik khusus yang membedakan dari kaidah Akuntansi Konvensional. Kaidah-kaidah Akuntansi Syariah sesuai dengan norma-norma masyarakat islami, dan termasuk disiplin ilmu sosial yang berfungsi sebagai pelayan masyarakat pada tempat penerapan Akuntansi tersebut.

Terdapat 3 prinsip dasar yang universal dalam operasional akuntansi syariah yaitu:
1.  Prinsip Pertanggungjawaban (Accountability)
     Pertanggungjawaban selalu berkaitan dg konsep amanah. Bagi kaum muslim, persoalan amanah merupakan hasil transaksi manusia dengan sang khalik mulai dari alam kandungan. Manusia dibebani amanah oleh Allah untuk menjalankan fungsi kekhalifahannya.
Implikasi dalam bisnis dan akuntansi adalah: Bahwa individu yang terlibat dalam praktik bisnis harus selalu melakukan pertanggungjawaban apa yang telah diamanatkan dan diperbuat kepada pihak-pihak yang terikat.
Wujud pertanggungjawaban biasanya dalam bentuk “Laporan Akuntansi

2.  Prinsip Keadilan
     Prinsip keadilan dalam melakukan transaksi tidak saja merupakan nilai yang sangat penting dalam etika kehidupan sosial dan bisnis, tetapi juga mrp nilai yang secara inheren melekat dalam fitrah manusia.
Dalam konteks akuntansi, secara sederhana dapat berarti bahwa setiap transaksi yang dilakukan perusahaan dicatat dengan benar (tidak ada window dressing dalam praktik akuntansi perusahaan)

3.  Prinsip Kebenaran
     Prinsip kebenaran tidak dapat dilepaskan dengan prinsip keadilan. Contoh: dalam akuntansi kita akan selalu dihadapkan pada masalah pengakuan, pengukuran, dan pelaporan. Aktivitas ini dapat dilakukan dengan baik apabila dilandaskan pada nilai kebenaran.
Kebenaran akan dapat menciptakan keadilan dalam mengakui, mengukur & melaporkan transaksi-transaksi ekonomi

Perbedaan antara Akuntansi Syari’ah dan Akuntansi Konvensional
Komponen
Syariah
Conventional
1.    Laporan Keuangan
1.   Neraca
2.   Laporan Laba Rugi
3.   Laporan Aliran Kas
4.   Laporan Perubahan Dana Investasi Terikat
5.   Laporan Sumber Dana dan Penggunaan Dana Zakat, Infaq, & Shadaqoh
6.   Laporan Sumber dan Penggunaan Dana Qardhul Hasan (Pinjaman Tanpa Imbalan)
  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Laporan Aliran Kas
  4. Catatan atas Laporan Keuangan
Dapat ditambah:
*) Laporan Perubahan Modal

2.    Keuntungan bagi Pemilik Modal
Bagi Hasil
1.   Penentuan besarnya rasio/nisbah bagi hasil dibuat  pada waktu akad dengan berpedoman pada kemungkinan untung/rugi
2.   Besarnya rasio bagi hasil berdasarkan jumlah untung yang diperoleh
Bunga
1.    Penentuan bunga dibuat pada saat akad dengan asumsi harus selalu untung
2. Besarnya prosentase berdasarkan jumlah uang/modal yang dipinjamkan
3.    Macam-Macam akad

1.   akad jual-beli
§  al murabahah
2.   akad bagi hasil
§  al musyarakah
§  al mudharabah
3.   akad sewa
§  ijaroh mutlaq
§  ijaroh muntahiyah bitamlik
1.    akadnya adalah kredit / pinjam uang

4.    Risiko Usaha

dihadapi bersama antara bank dengan nasabah dengan prinsip keadilan dan kejujuran
risiko bank tidak terkait langsung dengan debitur, dan sebaliknya
5.    Sistem pengawasan

Adanya Dewan Pengawas Syariah untuk memastikan operasional bank tidak menyimpang dari syariah disamping tuntutan moralitas pengelola bank dan nasabah sesuai dengan akhlakul karimah
Aspek moralitas seringkali terlanggar karena tidak adanya nilai-nilai religius yang mendasari operasional


Perbedaan Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi Konvensional
Sedangkan perbedaannya, menurut Husein Syahatah, dalam buku Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, antara lain, terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
a.       Para ahli akuntansi modern berbeda pendapat dalam cara menentukan nilai atau harga untuk melindungi modal pokok, dan juga hingga saat ini apa yang dimaksud dengan modal pokok (kapital) belum ditentukan. Sedangkan konsep Islam menerapkan konsep penilaian berdasarkan nilai tukar yang berlaku, dengan tujuan melindungi modal pokok dari segi kemampuan produksi di masa yang akan datang dalam ruang lingkup perusahaan yang kontinuitas;
b.       Modal dalam konsep akuntansi konvensional terbagi menjadi dua bagian, yaitu modal tetap (aktiva tetap) dan modal yang beredar (aktiva lancar), sedangkan di dalam konsep Islam barang-barang pokok dibagi menjadi harta berupa uang (cash) dan harta berupa barang (stock), selanjutnya barang dibagi menjadi barang milik dan barang dagang;
c.       Dalam konsep Islam, mata uang seperti emas, perak, dan barang lain yang sama kedudukannya, bukanlah tujuan dari segalanya, melainkan hanya sebagai perantara untuk pengukuran dan penentuan nilai atau harga, atau sebagai sumber harga atau nilai;
d.      Konsep konvensional mempraktekan teori pencadangan dan ketelitian dari menanggung semua kerugian dalam perhitungan, serta mengenyampingkan laba yang bersifat mungkin, sedangkan konsep Islam sangat memperhatikan hal itu dengan cara penentuan nilai atau harga dengan berdasarkan nilai tukar yang berlaku serta membentuk cadangan untuk kemungkinan bahaya dan resiko;
e.       Konsep konvensional menerapkan prinsip laba universal, mencakup laba dagang, modal pokok, transaksi, dan juga uang dari sumber yang haram, sedangkan dalam konsep Islam dibedakan antara laba dari aktivitas pokok dan laba yang berasal dari kapital (modal pokok) dengan yang berasal dari transaksi, juga wajib menjelaskan pendapatan dari sumber yang haram jika ada, dan berusaha menghindari serta menyalurkan pada tempat-tempat yang telah ditentukan oleh para ulama fiqih. Laba dari sumber yang haram tidak boleh dibagi untuk mitra usaha atau dicampurkan pada pokok modal;
f.        Konsep konvensional menerapkan prinsip bahwa laba itu hanya ada ketika adanya jual-beli, sedangkan konsep Islam memakai kaidah bahwa laba itu akan ada ketika adanya perkembangan dan pertambahan pada nilai barang, baik yang telah terjual maupun yang belum. Akan tetapi, jual beli adalah suatu keharusan untuk menyatakan laba, dan laba tidak boleh dibagi sebelum nyata laba itu diperoleh.

Dalam beberapa hal, bank konvensional dan bank syariah memiliki persamaan, terutama dalam : Sisi teknis penerimaan uang, mekanisme transfer, teknologi komputer yang digunakan, syarat-syarat umum memperoleh pembiayaan, dan sebagainya.

Persamaan Akuntansi Syari’ah dengan Akuntansi Konvensional
Persamaan kaidah Akuntansi Syariah dengan Akuntansi Konvensional terdapat pada hal-hal sebagai berikut:
a.    Prinsip pemisahan jaminan keuangan dengan prinsip unit ekonomi;
b.   Prinsip penahunan (hauliyah) dengan prinsip periode waktu atau tahun pembukuan keuangan;
c.    Prinsip pembukuan langsung dengan pencatatan bertanggal;
d.   Prinsip kesaksian dalam pembukuan dengan prinsip penentuan barang;
e.    Prinsip perbandingan (muqabalah) dengan prinsip perbandingan income dengan cost (biaya);
f.    Prinsip kontinuitas (istimrariah) dengan kesinambungan perusahaan;
g.   Prinsip keterangan (idhah) dengan penjelasan atau pemberitahuan.

            Gagasan dan wacana filosofis teoritis akuntansi syariah telah banyak dihasilkan, namun belum ada bentuk konkrit akutansi syariah dalam bentuk teknologi, yaitu laporan keuangan syari'ah. Laporan keuangan syariah saat ini masih melakukan `fotokopi akutansi konvensional' dan melakukn `tip-ex sana-sini' dan kemudian `menempel tulisan yang bernuansa syari'ah.

            Tetapi laporan keuangan syariah yang memang diturunkan dari nilai-nilai Islam (Islamic Values) dan sesuai dengan tujuan syari'ah (maqasid syari'ah) belum ada. Shari'ate Value Added Statement (laporan Nilai Tambah syari'ah), yaitu laporan kinerja keuangan pengganti Income Statement (laporan laba-rugi), melalui rekonstruksi Value added statement (laporan nilai tambah) menjadi Shari'ate Value Added Statement.
            Penggantian laporan laba-rugi menjadi laporan nilai tambah syari'ah adalah kebutuhan yang sangat mendesak bagi dunia pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban keuangan perusahaan-perusahaan islam.
Laporan nilai tambah Syari'ah adalah bentuk pertanggungjawaban keuangan perusahaan Islami yang idealnya untuk memberikan nilai tambah (value added) dan tazkiyah (pensucian).
            Pemberian nilai tambah yaitu berupa peningkatan kesejahteraan bagi pemilik, manajemen dan pemegang saham di satu sisi. Sekaligus nilai tambah kesejahteraan bagi pemilik, manajemen dan pemegang saham disatu sisi. Sekaligus nilai tambah kesejahteraan harusnya dilakukan pula pada karyawan, buruh supplier, masyarakat sekitar perusahaan, pemerintah, dan lingkungan serta yang paling utama adalah tugas perwujudan nilai tazkiyah (pensucian) lap keuangan sbg bentuk pertanggungjawaban perusahaan (kumpulan komunitas yang berbentuk org) kpd Allah Azza wa Jalla.